zd

Peraturan baru untuk kursi roda listrik yang dinonaktifkan di jalan

Analisis hukum: 1. Membawa surat izin mengemudi kursi roda motor cacat yang dikeluarkan oleh departemen manajemen lalu lintas dari badan keamanan publik;2. Dapat membawa pendamping, tetapi tidak diperbolehkan untuk terlibat dalam operasi bisnis.3. Anda harus berusia minimal 16 tahun untuk mengendarai sepeda listrik dan kursi roda untuk penyandang cacat;4. Anda tidak boleh mengemudi di bawah pengaruh alkohol;6. Tidak menderek, memanjat, atau ditarik oleh kendaraan lain, dan tidak membiarkan tangan lepas dari setang atau memegang benda di tangan;7. Tidak menopang tubuh secara paralel, saling kejar-kejaran, atau berlomba-lomba berputar-putar;8. Tidak mengendarai sepeda roda satu atau 2. 9. Orang yang tidak memiliki cacat anggota tubuh bagian bawah tidak diperbolehkan mengendarai kursi roda bermotor yang cacat;10. Sepeda dan becak tidak boleh dilengkapi dengan perangkat listrik;11. Tidak diperbolehkan belajar mengemudikan kendaraan tidak bermotor di jalan raya.

Dasar hukum: Pasal 72 Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Keselamatan Lalu Lintas Jalan Republik Rakyat Tiongkok

(1) Anda harus berusia minimal 12 tahun untuk mengendarai sepeda dan becak;(2) Anda harus berusia minimal 16 tahun untuk mengendarai sepeda listrik dan kursi roda motor untuk penyandang cacat;(3) Anda tidak boleh mengemudi di bawah pengaruh alkohol;(4) Sebelum berbelok, Anda harus memperlambat dan menunjukkan tangan Anda., tidak boleh membelok tajam secara tiba-tiba, dan tidak menghalangi kendaraan yang mendahului untuk melaju saat mendahului kendaraan sebelumnya;(5) tidak boleh menderek, memanjat atau menopang kendaraan, atau ditarik oleh kendaraan lain, dan tidak boleh meninggalkan pegangan atau memegang benda dengan kedua tangan;(6) tidak boleh menopang tubuh secara paralel atau saling mengejar atau berpacu secara berliku-liku;(7) Tidak ada sepeda roda satu atau sepeda dengan lebih dari 2 orang yang berkendara di jalan raya;(8) Orang tanpa cacat anggota tubuh bagian bawah tidak diperbolehkan mengendarai kursi roda motor cacat;(9) Sepeda dan becak tidak boleh dinaiki (10) Tidak belajar mengendarai kendaraan tidak bermotor di jalan raya.


Waktu posting: 14 Okt-2022