Saat kita bepergian tidak akan ada kendala transportasi dalam penggunaan jarak pendek, namun bagi masyarakat yang perlu melakukan perjalanan atau bepergian, portabilitas kursi roda elektrik sangatlah penting. Ini bukan hanya tantangan berat dan volume, tetapi juga tantangan komprehensif dari kursi roda elektrik.
1. Kursi roda atau alat mobilitas listrik lainnya yang baterainya tersegel
Untuk kursi roda atau alat mobilitas listrik lainnya yang dilengkapi dengan baterai tertutup, selama baterai telah dilepas, kutub baterai telah diisolasi untuk mencegah terjadinya korsleting yang tidak disengaja dan baterai telah dipasang dengan kuat pada kursi roda atau alat mobilitas listrik. Dapat diangkut melalui udara sebagai bagasi terdaftar.
Catatan: Untuk kursi roda atau alat mobilitas yang menggunakan baterai jenis gel, selama kedua kutub baterai telah diisolasi untuk mencegah korsleting yang tidak disengaja, baterai tidak perlu dilepas.
2. Kursi roda atau alat bantu mobilitas dengan baterai yang tidak disegel.
(1) Kursi roda dan alat mobilitas listrik lainnya yang dilengkapi dengan baterai yang tidak disegel harus dimuat dan dibongkar dengan aman dalam keadaan vertikal, dan baterai harus dilepas untuk mencegah korsleting, dan baterai harus dipasang dengan kuat pada kursi roda dan alat mobilitas. Jika kursi roda dan alat angkut tidak dapat dimuat dan dibongkar dalam keadaan vertikal, setelah baterai dilepas, dapat diangkut di ruang kargo sebagai bagasi terdaftar. Baterai yang dilepas harus disimpan dalam kotak kemasan keras berikut:
A Kemasannya harus mampu mencegah kebocoran cairan baterai, dan tindakan yang tepat harus diambil untuk memperbaikinya dan menjaganya tetap vertikal saat memuat;
B Baterai harus ditempatkan secara vertikal di dalam kemasannya tanpa korsleting, dan pastikan terdapat cukup bahan penyerap di dalam kemasan untuk menyerap cairan yang bocor;
C Pada kemasan harus diberi tanda “baterai basah, kursi roda (BATERAI, BASAH, DENGAN KURSI RODA)” atau aki basah, alat angkut (“BATERAI, BASAH, DENGAN MOBILITY AID)”, dan diberi label “korosi” dan “naik” .
Melalui penyempurnaan kursi roda elektrik melalui metode di atas, portabilitas kursi roda elektrik saat ini telah sangat ditingkatkan, dan cakupan penggunaannya telah diperluas, sehingga penyandang disabilitas tidak lagi terikat oleh jarak di kemudian hari, dan mereka dapat menjelajah lebih baik di antara kehidupan.
Waktu posting: 16 November 2022